Capres

Ganjar Ajak Atikoh dan Alam Silaturahmi ke Pesantren di Bekasi, Santri Heboh

KABUPATEN BEKASI – Seribuan santri heboh saat Ganjar Pranowo bersilaturahmi di Pondok Pesantren Nurul Huda Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/12/2023). Apalagi, Capres nomor urut 3 itu membawa serta istri, Siti Atikoh dan putra semata wayangnya, Muhammad Zinedine Alam Ganjar.

Lantunan solawat dengan iringan musik hadrah menyambut kehadiran Ganjar dan keluarga. KH Atok Romli Musthofa selaku Ketua Yayasan menerima secara langsung dan memersilakan ke ruang pertemuan bersama para kiai dan ulama se-Kabupaten Bekasi.

Dalam pertemuan itu, Ganjar dan ulama bersepakat mewujudkan program pengembangan pondok pesantren melalui penandatanganan Piagam Perjuangan Nurul Huda.

Selanjutnya, Ganjar dan para kiai menggelar solawatan dan doa bersama di halaman pesantren. Santri heboh dan histeris melihat Ganjar berjalan melintasi tenda menuju panggung utama.

Begitu pula saat Alam, begitu putranya akrab disapa, menyusul di belakangnya. Santriwati, terutama, ramai memanggil-manggil nama Alam. Jelang penghujung acara, santri dan kiai memberikan surprise karena Alam berulang tahun ke-22. Kemudian dipungkasi dengan doa.

KH Atok Romli Musthofa mengatakan bahwa keluarga besar Pondok Pesantren Nurul Huda sangat senang dan terharu bisa dikunjungi Ganjar beserta keluarga.

“Kami sangat senang karena Pak Ganjar dan keluarga bisa silaturahmi, bertemu dengan kami dan santri di sini,” ujarnya.

Ia mendoakan agar politikus berambut putih itu selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam menempuh perjalanan hidup.
“Semoga selalu diberi keberkahan dan kesehatan,” harapnya.

KH Atok menambahkan, kehadiran Capres yang berpasangan dengan Mahfud MD itu juga dalam rangka menekankan komitmen untuk membangun dan mengembangkan pondok pesantren.

“Beliau berkomitmen mewujudkan cita-cita pesantren. Di antaranya pendidikan pesantren, jaminan kesehatan santri dan upah pengajar,” tandasnya.

Shares:

Info Terkait

Show Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × one =