Capres

Didukung Pengasuh Ponpes Ma’hadut Tholabah Tegal, Ganjar Komitmen Jalankan UU Pesantren

Didukung Pengasuh Ponpes Ma'hadut Tholabah Tegal, Ganjar Komitmen Jalankan UU Pesantren

TEGAL – Ganjar Pranowo melanjutkan safarinya ke Pondok Pesantren Ma’hadut Tholabah Jatimulya Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Kamis (11/1/2024). Capres nomor urut 3 itu disambut meriah para santri dan didoakan pimpinan pesantren untuk menjadi presiden 2024.

Tiba di lokasi, Ganjar disambut KH Nasihun Isa Mufti (pengasuh ponpes putri) dan KH Muhammad Syafii Baidowi (pengasuh ponpes putra). Kemudian disematkan surban kepada Ganjar.

Ribuan santri yang sudah berjalar di sepanjang lorong komplek pesantren histeris berebut salaman. Mereka tak jarang memanggil nama Ganjar berkali-kali.

Ganjar dan para pimpinan pesantren lalu melakukan pertemuan tertutup sekira 30 menit. Selanjutnya, menemui ribuan santri di halaman sekolah setempat.

KH Nasihun Isa Mufti mengaku bahagia sekali mendapat tamu seorang calon presiden, yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu.

“Hari ini kita kedatangan tamu seorang Capres, yakni Pak Ganjar. Dan, insyaallah beliau terpilih menjadi presiden 2024,” sambutnya.

Menurutnya, Ganjar sangat peduli dengan nasionalisme. Itu dibuktikan saat menjabat Gubernur sangat tegas dalam memerangi radikalisme.

“Kita tahu selama menjadi Gubernur beliau tegas memberantas radikalisme. Bahkan ada kepala sekolah yang terindikasi radikalisme diancam dipecat, waktu itu,” paparnya.

Sehingga, KH Nasihun berpesan kepada Ganjar beberapa hal. Pertama untuk bisa memperhatikan pendidikan pesantren, mengevaluasi berlakunya sekolah lima hari. Selain itu, nantinya memperhatikan pupuk buat petani karena saat ini langka.

“Sekolah lima hari itu kasihan orang tua. Karena sekolahnya sampai sore. Anak-anak butuh waktu untuk mengaji. Dan soal kelangkaan pupuk untuk bisa diperhatikan,” terangnya.

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengaku telah lama mengagendakan sowan ke Ponpes Ma’hadut Tholabah. Ia juga berkomitmen menjalankan UU No 18 Tahun 2019 tentang pendidikan pesantren.

“Tinggal menjalankan karena sudah ada UU Pesantren. Semoga UU itu bisa membangun dan mengembangkan pendidikan pesantren,” tandasnya.



Shares:

Info Terkait

Show Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine + 8 =